Pertanyaan:
Apakah hukum memelihara jenggot wajib hukumnya atau hanya boleh? Apakah mencukurnya berdosa atau hanya merusak Dien? Apakah mencukurnya hanya boleh disertai dengan memelihara kumis?
Jawaban:
Mengenai pertanyaan ini di atas, ksmi katakan terdapat hadits yang shahih dari Nabi yang dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahih keduanya dari hadits Ibnu Umar dia berkata, rasulullah bersabda, yang artinya:
" selisihilah orang-orang musyrik, potonglah kumis(hingga habis) dan sempurnakan jenggot"










